Dijelaskan Doni, rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari setiap kabupaten/kota, saksi-saksi dari pasangan calon, serta pihak pengawas lainnya.
Dalam forum ini, hasil rekapitulasi dari masing-masing kabupaten/kota dibacakan dan diperiksa kembali untuk memastikan akurasi dan kesesuaian data.
Selama berlangsungnya rapat, sambung Doni, Bawaslu tidak hanya mengawasi jalannya proses penghitungan suara, tetapi juga memberikan masukan serta klarifikasi terkait setiap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi.
“Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga integritas proses demokrasi dan memastikan bahwa tidak ada hak suara yang terabaikan, ” ungkapnya.
Rapat pleno tingkat Provinsi ini merupakan salah satu langkah penting dalam proses Pilkada 2024. Setelah rekapitulasi ini selesai, hasilnya akan menjadi dasar bagi penetapan calon terpilih dan tahapan berikutnya, termasuk pengumuman resmi dari KPU Provinsi.