Rasulullah saw juga banyak menegaskan tentang persaudaraan. Seperti dalam sabdanya:
اَلْمُـسْــلِمُ أَخُو اْلمُسْلِمَ لَا یَظْـلِمُ وَلَایُظْلَمُ ـ منفق علیھ
Artinya : “Orang Muslim sesama Muslim adalah saudara tidak boleh saling menzalimi dan dizalimi.”
Termasuk kepada keluarganya sendiri, seperti istri dan saudara sedarah lainnya. Sebagaimana dalam berita perceraian akhir-akhir ini tidak sedikit yang dilatari oleh suami yang kecanduan bermain judi online sehingga istri dan anaknya ditelantarkan.
Akhirnya, pihak istri menggugat cerai suaminya karena tidak memberikan nafkah primer selaku tanggung jawab suami.
Maka dari itu, selagi belum memasuki lingkaran setan ini, alangkah baiknya tidak mencoba sama sekali judi online. Dan jika sudah terlanjur terjerumus, maka seyogyanya segera kembali ke jalan yang benar.
Hal ini sebelum terlambat, apalagi jika sampai tertimpa dampak negatif sebagaimana disebutkan tadi. Semoga kita dianugerahi taufik dan hidayah-Nya sehingga kita dibimbing agar dijauhkan dan dihindarkan dari perbuatan judi ini.
بَارَكَ الله لِي وَلَكُمْ فِي اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَذِكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا فَأسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمِ.