Maka di masa pandemi Covid-19 saat ini, berbagai upaya lahir dan batin ditempuh oleh masyarakat di Indonesia untuk menghindari wabah penyakit tersebut. Upaya unik yang ditempuh oleh kaum Muslimin perlu diiringi dengan pemahaman yang benar dan ilmiah, terutama yang berkaitan dengan penggunaan kemenyan.
Penggunaan kemenyan tidak lepas dari risiko kesehatan, terutama pada orang-orang yang memiliki riwayat hipersensitivitas di saluran pernapasan seperti asma dan bronkitis. Orang-orang tersebut, apalagi yang memiliki gangguan pada paru-paru harus menghindarinya.
Penggunaannya juga lebih aman di ruangan yang memiliki sirkulasi udara lancar dan terbuka, bukan ruangan tertutup. Masjid yang ber-AC tidak boleh menggunakan uap pembakaran kemenyan ini sebagai pewangi.
Penggunaan kemenyan bukanlah suatu keharusan dalam mengiringi bacaan-bacaan dzikir, tetapi hanya tradisi di masyarakat tertentu yang ternyata masih relevan apabila dimaknai secara ilmiah sebagai pewangi.