Efek aromaterapinya dapat menenangkan perasaan dari kecemasan sehingga mampu menjaga daya tahan tubuh agar tetap terjaga di masa pandemi. Tentunya efek serupa ini bisa dicapai dengan wewangian lain yang tidak harus dibakar.
Namun, ketika ada saudara Muslim yang menggunakan kemenyan dengan cara dibakar, itu semata-mata sebagai wewangian yang bermanfaat. Apalagi bila disertai niat mengikuti sunnah Nabi yang menyukai wewangian, maka hal itu tentu bukan bid’ah.
wallohu A’lam. (*)