BeritaKhazanah Islamoku satu

Bolehkah Imam Sholat Asal Mau dan Kenal

×

Bolehkah Imam Sholat Asal Mau dan Kenal

Sebarkan artikel ini
OLEH: Ahmad Yasin,S.H.I.,M.Pd.Dosen Pendidikan Agama Islam UNBARA, Penyuluh Agama Islam dan Pengurus NU Kab. OKU

Etika kesopanan seharusnya dikedepankan umat Islam saat berada di tempat yang bukan merupakan daerahnya.

Umat Islam harus memiliki kesalehan sosial dengan tidak merusak tatanan sosial yang sudah berjalan di sebuah wilayah.

“Jangan karena merasa paling fasih baca Al-Qur’an dan paham tentang ilmu hadits, sehingga menyepelekan yang lebih tua dengan langsung maju menjadi imam. Kadang-kadang jangankan alim, fasih aja belum, ” katanya.

Sekertaris Lembaga Dakwah NU Kabupaten OKU ini mengingatkan kepada umat Islam untuk mengedepankan keshalehan sosial dengan berpedoman pada juknis dari Rasulullah tentang tata cara menjadi imam.

Karena Pada zaman ini, tak jarang kita temui di beberapa masjid besar perkotaan yang menjadi imam salat adalah para penghafal Al-Qur’an yang bersuara merdu, tanpa memerhatikan apakah seorang imam pandai fikih atau tidak dan dengan tanpa memandang umur.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News