OKU SATU – Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu(OKU) melarang ada tes baca, tulis dan hitung atau calistung untuk syarat masuk Sekolah Dasar (SD) selama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
“Tes calistung sebagai syarat masuk SD resmi dihapus Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), ” Tegas Kepala Dinas Pendidikan OKU H Topan Indra Fauzi melalui Kasi Kurikulum dan Penilaian PAUDNI, Junaidi saat memberikan sambutan pada acara perpisahan siswa-siswi Kelompok Belajar(KB) Citra di gedung SKB Baturaja, Rabu 7 Juni 2023.
Masyarakat, sambung dia, meminta kepada masyarakat untuk melaporkan Sekolah Dasar di OKU yang menerapkan calistung pada saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.
“Laporkan kepada saya (Diknas,red) bila ada sekolah yang menerapkan calistung pada saat PPDB, ” tambahnya.