BeritaKhazanah Islamoku satu

Daging Kurban Boleh Diberikan Pada Non Muslim, Begini Penjelasannya

×

Daging Kurban Boleh Diberikan Pada Non Muslim, Begini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini

Penanya yang budiman, semoga Allah selalu menurunkan rahmat-Nya untuk kita semua. Idul Adha memang selalu identik dengan hari raya kurban.

Kaum muslimin yang mampu biasanya menyisihkan sebagian rezekinya untuk membeli hewan kurban sebagai pengamalan dari ajaran Islam itu sendiri.

Karena memang berkurban itu sendiri sangat dianjurkan. Jika seorang Muslim berkurban dan membagikan dagingnya kepada orang miskin dan para tetangga yang sama-sama Muslim, maka hal itu adalah hal yang biasa dan tidak menjadi persoalan.

Yang menjadi “gegeran” para ulama adalah ketika daging kurban itu juga diberikan kepada orang non-Muslim.

Pendapat pertama “ngotot” untuk tidak memperbolehkan memberikan daging kurban kepada non-Muslim secara mutlak.

Sedang pendapat kedua menyatakan boleh, bahkan menurut keterangan dalam kitab Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, dan pendapat ini dianggap selaras dengan ketentuan dalam Madzhab Syafi’i itu sendiri.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News