Dokumen Nikah Hilang Pasca Banjir, KUA Baturaja Barat Bilang Begini
Baturaja Barat – Banjir yang terjadi dua kali menerjang Kecamatan Baturaja Barat tidak berdampak ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Baturaja Barat.
Banjir pertama menerjang pada 7 Mei 2024, enam belas hari berselang persis pada 23 Mei 2024, luapan air sungai Lengkayap dan sungai Ogan kembali menerjang. Bahkan pada banjir kedua terjadi saat Ketua Mahkamah Agung Prof M Syarifuddin sedang mudik.
“Kantor KUA Baturaja Barat aman karena tempatnya terbilang tinggi, ” ujar Kepala KUA Baturaja Barat, Drs.Taufik,M.Si.
Baca juga :
Box Culvert Peninggalan Jepang di Desa Pengandonan Jebol, PJN : Segera Diperbaiki
Empat Pejabat Eselon 2 di OKU Pensiun, Peluang Nih
Meski demikian, dampak banjir membuat warga yang masuk ke wilayah kerja KUA Baturaja Barat melaporkan kehilangan dan kerusakan dokumen buku nikah.