Kemudian, sambungnya, bagi siswa yang seragam sekolahnya basah atau rusak karena dampak banjir, maka untuk sementara diperbolehkan siswa mengenakan seragam biasa selama proses belajar mengajar di sekolah.
“Sekolah berikan kemudahan bagi siswa yang terdampak banjir untuk tetap belajar, “tandasnya.(15)