Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan menegaskan, langkah-langkah ini berkontribusi pada keseimbangan ekosistem, mengurangi emisi karbon, dan menjaga kualitas udara semua faktor yang berperan dalam melindungi ozon.
“Meskipun penipisan lapisan ozon disebabkan oleh BPO (Bahan Perusak Ozon) seperti Kloroflourokarbon (CFC), Hidrokloroflourokarbon (HCFC), dan Metil Bromida, namun kegiatan seperti penanaman pohon dan pengolahan sampah dapat berpengaruh signifikan dalam mencegah kerusakan maupun penipisan lapisan ozon. Hal ini pun sejalan dengan Tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) Nomor 13 Penanganan Perubahan Iklim,” tutup Nikho. (Ril)