Aksi pencurian kuda besi itu berjalan mulus. Sepeda motor milik Dedy, berhasil digondol dua kawanan pencuri.
Keduanya langsung kabur dan menemui Rupik. Keduanya meminta bantuan Rupik untuk menjualkan sepeda motor curian tersebut.
Rupik setuju dan mengajak SA (DPO) untuk menjual motor curian ke daerah Philip III, Muara Enim dengan harga Rp 1 juta.
Namun belum sempat terjual, pelaku keburu ditangkap petugas. (Wen)