Beritaoku satuPolitik

KPU OKU Dapat Kucuran Dana Rp34,2 Miliar Lebih

×

KPU OKU Dapat Kucuran Dana Rp34,2 Miliar Lebih

Sebarkan artikel ini

“Itulah kegunaan dana hibah pilkada yang kita terima, ” ucapnya.

Untuk saat ini, lanjut Erwin, pilkada OKU sudah masuk pada tahapan seleksi PPK, PPS dan KPPS.

“Bagi masyarakat OKU yang berminat untuk menjadi penyelengara pemilu berupa PPK, PPS dan KPPS disilahkan mendaftar dan mengikuti prosedur yang ditetapkan, ” tukasnya.(15)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News