“Itulah kegunaan dana hibah pilkada yang kita terima, ” ucapnya.
Untuk saat ini, lanjut Erwin, pilkada OKU sudah masuk pada tahapan seleksi PPK, PPS dan KPPS.
“Bagi masyarakat OKU yang berminat untuk menjadi penyelengara pemilu berupa PPK, PPS dan KPPS disilahkan mendaftar dan mengikuti prosedur yang ditetapkan, ” tukasnya.(15)