Beritaoku satuPolitik

KPUD Tetapkan 467 Caleg DPRD OKU Selatan

×

KPUD Tetapkan 467 Caleg DPRD OKU Selatan

Sebarkan artikel ini
MUARA DUA - Daftar Calon Tetap (DPT) Pemilu tahun 2024 untuk anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan ditetapkan sebanyak 467 Orang.

Terdiri dari laki-laki 293 orang sedangkan perempuan 174 orang,” terangnya Jum’at (03/10/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan, pada pemilu tahun 2024 ini terdapat satu partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki calon legislatif (Bacaleg), yakni Partai Buruh.

BACA JUGA Petakan Daerah Rawan Konflik Di OKU

“Sedangkan untuk Partai PSI, Partai Umat dan Partai PKN hanya memiliki beberapa calon di beberapa daerah pemilihan (Dapil),”jelasnya.

Menurutnya, DCT anggota DPRD OKU Selatan tersebut akan dimasukkan surat suara setelah itu dilanjutkan dengan pencetakan surat suara selama 75 hari yang dimulai pada 10 November 2023.

“Ketika surat suara sudah dimasukkan, maka paling lambat Januari 2024 kami sudah menerima surat suara untuk dilipat dan disortir, “ungkap ketua KPU Oku Selatan

Selanjutnya kata dia, penetapan daftar calon tetap peserta pemilu tahun 2024 ini berdasarkan peraturan PKPU nomor 10 tahun 2024 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota
“Selain itu penetapan ini juga berdasarkan surat keputusan KPU OKU Selatan nomor 136/ VL.01.4Pu /1609/2013 tentang DCT,” tandasnya .

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News