Terkhusus saat waktu pagi hari, baunya sangat menyengat dan mengganggu. “Kalau arah angin kesini, baunya minta ampun, sangat menyengat,” ungkapnya, Sabtu 14 September 2024.
Padi menceritakan, polusi udara dengan bau menyengat ini sudah terjadi cukup lama, tepatnya semenjak pabrik itu berdiri.
“Pabrik itu berdiri sudah sekitar 1 tahun lebih. Waktu baru-baru dulu baunya luar biasa. Warga lainnya juga merasakan dampak yany sama,” ucapanya.
Padi mengaku pihaknya sudah mengumpulkan tanda tangan warga yang merasa terganggu akibat dampak polusi bau ikan asin tersebut.
Bahkan, tanda tangan para warga yang keberatan tersebut, sudah dìserahkan kepada Kepala Desa Mojosasi.
Selain itu, ibu kades Mojosari sudah pernah menyampaikan terkait keluhan warga ini ke kabupaten.
Bahkan pihak kabupaten sudah pernah memberikan tembusan kepada Kepala Desa Sukosari agar polusi pabrik bisa dìatasi.