Seperti di Kecamatan Pengandonan, Ulu Ogan dan Kecamatan Muara Jaya.
Sedangkan peserta KB aktif di Kecamatan Sinar Peninjauan, Peninjauan dan Lubuk Raja menggunakan alkos jangka panjang.
“Alasannya, pakai alkos jangka panjang usianya 5-6 tahun, kalau jangka pendek, karena masyarakat malu, masih tabu atau awam, ”ucapnya.
Untuk kualitas alkos yang ada pada DPKB OKU, lanjut Nora, sudah berstandar nasional, sehingga aman dan tidak membahayakan pemakainya.
“Untuk stok alkos masih banyak, sehingga kebutuhan OKU masih tercukupinya, ”terangnya.
Dilanjutkan Nora, Pasangan Usia Subur(PUS) di Kabupaten OKU mencapai 55 ribu.
“PUS mulai dari Usia 15-49 Tahun” tukasnya.(15)