okusatu – Peluang Honorer Diangkat Jadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) terbuka lebar.
Panitia kerja Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (Panja RUU ASN) menyiapkan payung hukum yang berpihak kepada Honorer Diangkat Jadi PPPK. Terutama honorer K2 tenaga administrasi.
“Kami berusaha menggiring honorer K2 menjadi PPPK penuh waktu. Karena mereka ini masa pengabdiannya paling lama,” kata Mardiani Ali Sera, anggota Panja RUU ASN Komisi II DPR RI ini Minggu (13/8), seperti yang di kutip jpnn.com.
BACA JUGA ; Seperempat Honorer Terserap Formasi PPPK 2023, Sisanya Belum Jelas
Untuk pengangkatan honorer K2 tenaga administrasi menjadi PPPK penuh waktu ini, ujar Mardani, hanya dengan tes observasi. Bukan menggunakan sistem computers assisted test (CAT).
“Dengan catatan, honorernya masih terus bekerja,” ucapnya.