baturajaKriminal

Pelaku Penganiaya Emak-emak di Desa Tanjung Baru Ditangkap

×

Pelaku Penganiaya Emak-emak di Desa Tanjung Baru Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Pelaku penganiaya emak-emak di Desa Tanjung baru ditangkap polisi.
Pelaku penganiaya emak-emak di Desa Tanjung baru ditangkap polisi.

Pelaku Penganiaya Emak-emak Ditangkap

Baturaja, okusatu.id – Pelaku penganiaya emak-emak di Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU akhirnya di tangkap petugas Polsek Baturaja Timur. Pelaku, menjadi penghuni baru di sel tahanan Polsek Baturaja Timur, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Adalah Fa, seorang pria berusia 39 tahun yang juga warga Desa Tanjung Baru. Entah apa pemicunya, sehingga Fa tega melakukan aksi yang tak seharusnya Ia lakukan.

Sebenarnya, jika menggunakan pikiran jernih, tentu penganiayaan tersebut tidak akan terjadi. Segala sesuatu, pasti ada solusinya.

Baca juga : 

Bawa Dinamit ke PN Sekayu, Warga Palembang Di tangkap

Residivis Sok Jago, Keok Dipelor Petugas

Tapi karena emosi yang di majukan, alhasil Fa harus merugi. Kebebasannya bakal di cekal. Karena atas ulahnya yang menganiaya Suryani, kini dia berurusan dengan pihak kepolisian.

Apalagi, aksi yang di lakukan Fa terhadap emak-emak berusia setengah abad (50 tahun, red) tidak sebatas menganiaya, juga mengancam nyawa korbannya.

Kronologi Penganiayaan

Penganiayaan yang di lakukan Fa terhadap ibu rumah tangga ini terjadi pada Januari 2025 lalu, tepatnya pada hari Rabu tanggal 25 malam, sekitar pukul 20.00 wib.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News