OKU TIMUR – Bisnis bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kabupaten OKU Timur berhasil di bongkar Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres OKU Timur, Kamis 6 Juli 2023.
Dari penangkapan itu, terungkap bahwa dalam aksinya, pelaku juga mengoplos BBM tersebut dengan minyak mentah.
BACA JUGA
Masturbasi Saat Live Facebook, Pemuda di OKU timur Di Cokok Polisi
Aan Andesta, pemuda 27 tahun berhasil di tangkap dalam kasus ini.
Warga Desa Melati Jaya Kecamatan Semendawai Timur, OKU Timur di tangkap pukul 17.45 wib di rumahnya tanpa perlawanan.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal di dampingi Kanit Pidsus Iptu Wilson membenarkannya.
BACA JUGA
Bejat! Oknum Honorer di OKU Timur Càbuli Bocàh 5 Kali, Berhasil Wik-wik Duà Ronde
“Bisnis ini sudah beroperasi sejak setahun terakhir, ” ujarnya.
Mendapati informasi akurat, Unit Pidsus langsung menyelidik.