”Dan menjadi kukuh anjuran bersedekah di bulan Ramadhan. Bersedekah di dalamnya lebih baik dari pada waktu-waktu lain yang akan disebutkan, karena haditsnya al-Bukhari dan Muslim, bahwa kondisi Nabi yang paling dermawan adalah saat bulan Ramadlan, dan karena Ramadlan lebih utama-utamanya bulan, dan karena manusia disibukkan dengan ketaatan di dalamnya, mereka tidak sempat meluangkan waktu untuk bekerja sehingga tingkat kebutuhan di bulan Ramadhan lebih tinggi. Dan menjadi kukuh anjuran bersedekah di waktu-waktu lain yang utama, seperti 10 hari pertama bulan Dzulhijjah dan hari raya karena hari-hari tersebut memiliki keutamaan.”
وَلَيْسَ الْمُرَادُ أَنَّ مَنْ قَصَدَ التَّصَدُّقَ فِي غَيْرِ الْأَوْقَاتِ وَالْأَمَاكِنِ الْمَذْكُورَةِ يُسْتَحَبُّ تَأْخِيرُهُ إلَيْهَا بَلْ الْمُرَادُ أَنَّ التَّصَدُّقَ فِيهَا أَعْظَمُ أَجْرًا مِنْهُ فِي غَيْرِهَا غَالِبًا قَالَهُ الْأَذْرَعِيُّ وَتَبِعَهُ الزَّرْكَشِيُّ