Sering Gagal Adegàn Enak-Enak, Picu Istri Ceraikan Suami
OKU SATU – Kasus istri menceraikan suami yang terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten OKU sangat mendominasi.
Bahkan kasus yang kerap di sebut cerai gugàt itu, mencapai angka ratusan pada 2022.
BACA JUGA Kurangi Pengangguran, Pemuda OKU Di bekali Keterampilan Otomotif Sepeda Motor
BACA JUGA Manfaat Daun Kemangi Perbaiki Urusan S*ks
Panitera Muda Pengadilan Agama Baturaja Fahrizal menjelaskan, jumlah kasus cerai gugàt tercatat 221 perkara.
Sementara kasus suami menceràikan istri atau cerai talak hanya 57 kasus.
BACA JUGA 7 Wisata Pantai Pesisir Barat Lampung yang Lagi Hist. Bikin Betah Nggak Mau Pulang
BACA JUGA Peredaran Narkoba Di obrak Abrik Polres OKU Selatan, 36 tersangka Di tahan, Dua Di antaranya Wanita
“Untuk kasus di 2023 masih berjalan, belum bisa untuk perbandingan, ” jelasnya, selasa 8 Agustus 2023 kepada okusatu.id.
Prseling***kuhan dan persoalan ekonomi, sambungnya yang melatarbelakangi terjadinya perkara cerai gugàt.
BACA JUGA Seblak Sungguh Nikmat, Resikonya Bikin Mikir Untuk Mengkonsumsinya
BACA JUGA Maknyussss… Hidangan Kuliner Khas Danau Ranau. Mudah Di buat, berikut caranya
Sementara terkait suami melàporkàn istri, karena istri yang bekerja di luar negeri, namun tak kunjung pulang.
Di tambah hal lain yang membuat suami sangat sàkit hati.
Urusan Rànjàng
“Suami sakit hati, karena saat video càll (VC) dengan istri, ternyata sang istri sedang berm**srààn dengan Pria lain, ” Jelasnya.
Sedangkan kasus istri melaporkan suami, karena suami memiliki wànita lain.
BACA JUGA Di hàntam Kàyu Kemudian Di hàjar Pàkaì Pàràng, Ayah Mertua di OKU Selatan T3wàs di Tangan Menantu
BACA JUGA Gali Potensi Atlet Voli Sekaligus Silaturahmi
Hal ini di picu kejenuhan suami dengan ly*nàn istri. Saat lagi berat ujung istri menolàk.
“Ada juga suami memang ingin mn*kmàti enak-enak, namun tak bisa terpenuhi, ” Pungkasnya (Wen)
BACA JUGA Layanan Posbakum Pengadilan Agama OKU, Syarat Mudah Khusus Warga Kurang Mampu