BeritaKhazanah Islamoku satu

Shalat Wajib Bisa Bermakmum kepada Orang yang Shalat Sunnah

×

Shalat Wajib Bisa Bermakmum kepada Orang yang Shalat Sunnah

Sebarkan artikel ini
INTI BUDAYA LITERASI
Persembahan Ust. Ahmad Yasin,S.H.I.,M.Pd. DOSEN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM UNBARA, PENGURUS NU DAN PENYULUH AGAMA ISLAM OKU

Namun demikian, keabsahan berjamaah antara shalat sunah dengan shalat fardhu harus sama dalam gerakannya. Seperti berjamaah antara shalat Isya dengan shalat Tarawih.

Jika tidak sama, maka shalatnya tidak sah. Seperti berjamaah antara shalat fardhu dengan shalat sunah gerhana matahari. Ini tidak sah karena keduanya memiliki gerakan yang berbeda. (Abdullah, 110).

Simpulan Hukum Shalat Isya seseorang yang bermakmum pada imam shalat sunah Tarawih sebagaimana yang lumrah terjadi di bulan Ramadhan men​​​​​​​urut mazhab Syafi’i​​​​​​​ hukumnya sah, berdasarkan hadits riwayat Jabir bin Abdullah ra di atas. Wallahu a’lam. (*)

 

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News

INTI BUDAYA LITERASI
Berita

Porsi Sabar Oleh: Yasin Seluruh manusia tentunya mengakui…