Selain itu, Indonesia dipandang sebagai negara hukum sehingga tidak heran bila sistem perpolitikan di Indonesia tergolong sangatlah aktif.
Dalam hal ini, dibutuhkan strategi politik yang akan mengatur bagaimana jika terjadi pemenangan ataupun pertarungan untuk berhasil memperebutkan kursi kekuasaan.
Etika demokrasi politik cenderung lebih mengarah ke dalam kelompok etika sosial yang membahas norma-norma moral yang menimbulkan sikap dan tindakan antara manusia satu dengan yang lainnya.
Berkaitan dengan etika politik, implementasi yang seharusnya dilaksanakan adalah kekuasaan dan kewenangan yang dicari bukanlah hanya untuk kepentingan sendiri atau pribadi saja, akan tetapi sebagai alat untuk melayani dan mengayomi tujuan kepentingan manusia atau warganya.
Allah SWT Berfirman QS Shad Ayat 26:
يَادَاوُدُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الْأَرْضِ فَاحْكُمْ بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ وَلا تَتَّبِعِ الْهَوَى فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنَّ الَّذِينَ يَضِلُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ بِمَا نَسُوا يَوْمَ الْحِسَابِ (ص:26)