Tidak ada selain-Nya yang menyekutui-Nya dalam hal itu. Melalui ayat tersebut, Allah ta’ala menegaskan kepada kita bahwa dalam hal status di ciptakan oleh Allah.
Tidak ada bedanya antara perbuatan-perbuatan hamba yang ikhtiyari (yang dilakukan dengan kehendak dan ikhtiarnya).
Seperti shalat dan menyembelih hewan maupun sesuatu yang menjadi sifat hamba yang terjadi bukan dengan kehendaknya seperti hidup dan mati, musim hujan dan kemarau.
Perbedaan antara keduanya adalah bahwa perbuatan-perbuatan yang ikhtiyari akan dipertanggungjawabkan dan akan ada konsekuensinya.
Perbuatan ikhtiyari yang baik, manusia akan memperoleh pahala darinya.
Sementara perbuatan ikhtiyari yang buruk, manusia berhak mendapatkan siksa karenanya.
Hal itu sebagaimana Allah tegaskan dalam al Qur’an:
لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ ۗ (سورة البقرة: ٢٨٦)
Artinya: “Bagi setiap jiwa balasan baik dari kebaikan yang ia lakukan dengan kasb-nya (usahanya), dan atas setiap jiwa balasan buruk atas keburukan yang ia lakukan dengan kasb-nya.” (QS al Baqarah: 286)