baca juga : 1 Muharram Di Selimuti Mitos, Nomor 4 Serius Bikin Merinding
“Bahkan aplikasi Simas terintegrasi dengan sistem layanan pemerintah, ” tandasnya.
Oleh sebab itu, para pengurus rumah ibadah bisa mendaftarkan melalui laman simas.kemenag.go.id. (15)
baca juga : Simpan 190 Butir Ekstasi, Dua Pengedar Mendekam di Polres OKU
baca juga : Misteri Danau Merah Bengkulu dan Sumsel, Simpan Batu Mirah Delima Serta Pusaka Kerajaan