UPTD Puskesmas Batumarta II Re Akreditasi Lafkespri
Lubuk Raja – Re Akreditasi UPTD Puskesmas Batumarta II Kecamatan Lubuk Raja berlangsung selama tiga hari yang dimulai 28 November hingga 30 November 2023.
Untuk Re akreditasi, pihak UPTD Puskesmas Batumarta II mengundang Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer atau Lafkespri Kementerian Kesehatan RI.
“Dihadiri Surveyor Re Akreditasi Lafkespri dr Susi Prihatiningsih M Kes, dan Ahmad Syaikhu SMK MKes, ” ujar Kepala UPTD Puskesmas Batumarta II, dr Dwi Fenti Atri.
Akreditasi, kata dia, harus dilakukan 5 tahun sekali, untuk menilai apakah ada peningkatan atau menurun. Saat ini, UPTD tersebut berstatus akreditasi Madya.
“Mudah-mudahan setelah diakreditasi ini dan mutu pelayanan kami semakin meningkat dan kami bisa terakreditasi Paripurna, ” harapnya.
Dijelaskannya, kelebihan Puskesmas yang terakreditasi yaitu mutu pelayanan bisa lebih baik lagi dan lebih ditingkatkan.