Meski sudah heboh, namun Camat Rantau Alay Febrina Mudiati, dilansir dari detik Sumbagsel, mengaku belum mengetahui informasi itu.
“Maaf saya belum tahu informasi itu, ” ujarnya.
Kasi Humas Polres Ogan Ilir, AKP Herman Ansori menyebut, dua pemeran tersebut belum ada laporan. Namun pihaknya akan mengusut perbuatan tersebut.
“Satreskrim akan menyelidikinya, ” ungkapnya.
Perbuatan keduanya telah melanggar hukum undang-undang pornografi, porno aksi serta ITE. (13)