Beritaoku satu

FKUB OKU Resmikan Desa Kerukunan

×

FKUB OKU Resmikan Desa Kerukunan

Sebarkan artikel ini

FKUB OKU Resmikan Desa Kerukunan

Baturaja timur – Forum Kerukunan Umat Beragama(FKUB) kabupaten OKU meresmikan desa Marga Bhakti, kecamatan Sinar Peninjauan sebagai desa kerukunan binaan FKUB OKU.

Peresmian desa kerukunan dilakukan oleh Pj Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana diwakili asisten 1 setda OKU yang juga sebagai ketua FKUB OKU Indra Susanto, Rabu,(30/10) kemarin .

“Desa Kerukunan adalah contoh untuk merawat toleransi antar pemeluk agama, serta toleransi dalam keanekaragaman adat, tradisi, budaya, bahasa dan lainnya yang ada di tengah masyarakat Indonesia”kata Indra Susanto kepada jurnalis oku satu.

Menurut Indra, dipilihnya desa Marga Bhakti sebagai desa kerukunan lantaran di desa terbaru terdapat semua agama, mulai Islam, krites protestan, krinten katolik, budha dan Hindu.

Dengan begitu, masih kata Indra, desa Marga Bhakti layak dijadikan desa kerukunan binaan FKUB OKU.”intinya desa Marga Bhakti memenuhi syarat dijadikan sebagai desa kerukunan di OkU”terangnya.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News