Hukum & Kriminal

Nah.. nah Kapolda Tahu Lokasi Pembuatan Senpira di Sumsel

×

Nah.. nah Kapolda Tahu Lokasi Pembuatan Senpira di Sumsel

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan senpira di markas brimob Polda Sumsel.
Pemusnahan senpira di markas brimob Polda Sumsel.

OKUSATU.id – Peredaran senpira (Senjata Api Ilegal) di Sumatera Selatan sangat luas. Bahkan, tidak hanya beredar, bengkel pembuatan senpira juga banyak ditemukan.

Hal ini diungkap Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian, saat pemusnahan senjata api rakitan di Markas Brimob, hasil operasi musi 2025 yang belum lama ini usai.

Tingginya masyarakat di Sumsel yang memiliki senpira, terlihat dari hasil operasi Musi 2025. Andi menyebut, jumlah serahan senpira dari masyarakat mengalami lonjakan.

 

Baca juga : 

Selamat Tinggal Harga Gas 3 KG Mahal

Ini daftar Pejabat Polres OKU yang Baru Dilantik

 

“Tahun 2024 jumlah senjata yang diserahkan 120 pucuk, tahun 2025 naik menjadi 130 pucuk senpira. Di tahun 2024 muncul 28 kasus, dan tahun ini mencapai 32 kasus dengan 32 orang tersangka, “ jelasnya.

Meski jumlah penyerahan senjata meningkat, Kapolda menyebut fenomena ini menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat. Dimana, masyarakat mematuhi imbauan yang disampaikan selama operasi berlangsung.

Petakan Lokasi Bengkel Pembuatan Senpira

 

Baca juga : 

Skandal Pasar Cinde: Alex Noerdin Terlibat, Rp17 Miliar Diduga untuk ‘Pasang Badan’

Maling Sering Mampir, Warga Patungan Bangunan Pos Ronda Permanen

 

Kapolda juga mengungkap, pihaknya sudah memetakan lokasi pembuatan senpira di Sumsel. Namun secara spesifik, dirinya masih bungkam untuk menyebutkan lokasi yang dimaksud.

“Lokasinya di perbatasan antar Provinsi Sumsel, ada juga di perbatasan provinsi sekitar OKI, “ terangnya.

Lokasi tersebut, sudah masuk daftar operasi. Namun, sebelum operasi besar digelar, masyarakat sudah menyerahkan secara sukarela.

 

Baca juga : 

Kepergok Curi Kolor, Anak Tiri Digebug Sampe Kojor

Pasal Perzinahan Jerat Oknum Eks Sekwan OKU Selatan dan Selingkuhannya

 

Kapolda mengungkap, alasan masyarakat menyimpan senpira untuk menjaga diri. Baik dari ancaman manusia maupun hewan buas.

Namun, alasan tersebut tidak bisa dibenarkan. Menurutnya, hewan-hewan tersebut yang masuk ke kawasan pemukiman, tapi manusia yang masuk ke kawasan mereka.

“Itu hanya alasan saja. Saya imbau, kebiasaan lama (bawa sajam dan senpira) ditinggalkan, “ tandasnya. (13)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News