OKU SATU – Kosan di Jln Duku Bakung Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur, jadi perhatian warga sekitar.
Pasalnya dua penghuni kosan tersebut di gelandang ke Polres OKU, Sabtu 9 Juli 2023.
Baca juga :Digeledah Petugas, Pengedar Narkoba Tak Bisa Berkelit
Baca juga : Simpan Sabu, IRT Digelandang ke Polres OKU
Keduanya di duga terlibat pengedaran narkotika. Bukan sabu. Tapi pil ekstasi. Jumlahnya mencapai 190 butir pil ekstasi.
Dua warga yang di gerebek , yakni seorang perempuan berusia 32 tahun berinisial DOS warga Kelurahan Sepancar Lawang Kulon Kecamatan Baturaja Timur.
Serta seorang pemuda 21 tahun berinisial AN warga Desa Sumber Bahagia Kecamatan Lubuk Batang.
Baca juga :Digerebek Polisi Lagi Santai Nikmati Sabu
Baca juga :Bawa Narkoba Andi Gagal Kelabui Petugas
190 Butir Pil Ekstasi
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas AKP Bhudi Santoso menjelaskan, barang bukti 190 butir pil lestasi warna pink di dapatkan di dalam dua kemasan.