BeritaKriminaloku satu

Nyamar Beli Narkoba, Dua Warga Dubara Diringkus Satres Narkoba

×

Nyamar Beli Narkoba, Dua Warga Dubara Diringkus Satres Narkoba

Sebarkan artikel ini

Nyamar Beli Narkoba, Dua Warga Dubara Diringkus Satres Narkoba

Baturaja Timur – Dua sekawan Ardian (47) dan Viko (28) warga Dusun Baturaja ditangkap anggota Satres Narkoba yang menyamar sebagai pembeli Narkoba jenis Sabu-sabu.

Penangkapan dua orang tersebut terjadi Rabu 31 Januari 2024 Sekitar Pukul 17.00 Wib. di Dusun Baturaja Kelurahan Baturaja Lama Kecamatan Baturaja Timur Kab. OKU.

Penangkapan Kurir Narkoba berawal saat personel Sat Narkoba Polres OKU mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama Ardian.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening di dalamnya berisikan kristal-kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,02 (satu koma nol dua) gram yang digenggaman tangan kiri tersangka dan uang tunai Rp. 200.000.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas membekuk Viko dengan barang bukti berupa uang tunai Rp. 900.000.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News