Beritaoku satuOpini

Buruh yang Terlupakan

×

Buruh yang Terlupakan

Sebarkan artikel ini

Setelah masa Orde Baru berakhir pada tahun 1998, masyarakat Indonesia dapat kembali merayakan Hari Buruh. Hingga akhirnya pada 1 Mei 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013.

Permasalahan kesejahteraan terutama untuk para buruh/karyawan, tidak dapat dipisahkan dengan budaya organisasi. Karena dalam konsep budaya organisasi, utamanya dari unsur budaya.

Salah satunya terfokus pada respons terhadap permasalahan yang menyangkut tentang bentuk adaptasi manusia, dan suatu cara cara yang digunakan sejumlah populasi manusia untuk mengorganisasikan kehidupannya di bumi.

Organisasi dapat dikelola untuk dapat mewujudkan kesejahteraan pegawainya terutama kesejahteraan level bawah, merupakan suatu misteri yang harus segera dicari pemecahannya.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News