Capil OKU Tolak Perubahan Domisili KK, Begini Alasannya
BATURAJA TIMUR- Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil(Disdukcapil) Kabupaten OKU tidak melayani masyarakat yang akan melakukan perubahan elemen berupa pindah domisili kartu keluarga (KK) untuk keperluan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025 di Kabupaten OKU.
Sebaliknya, capil OKU hanya akan melayani masyarakat yang akan melakukan perubahan domisili dalam KK satu keluarga, bukan perorangan.
“KK kita cetak sesuai hari itu diterbitkan, jadi tidak bisa dimundurkan atau dimajukan tanggal, bulan dan tahun-nya,” tegas kadisdukcapil OKU A Suryadi kepada jurnalis okusatu.id.
Baca juga :
Lahan Kosong Jadi TPS Ilegal, DLH Kembali Sikat Bersih
Cetak Dokumen di Tempat, Dukcapil: Masyarakat tak perlu ke Capil
Penegasan ini disampaikan, masih kata Suryadi, untuk memastikan bahwa capil tidak ada permainan atau kong-kalikong perubahan elemen pada KK untuk keperluan PPDB.