Comot HP, Sel Tahanan “Sambut” Andri
OKU SATU – Perkara comot handphone milik M Sultan Fadri, Andri warga Jln. Dr Sutomo Kelurahan Baturaja Lama, bakal menginap di sel tahanan.
Pria 41 tahun itu, di tangkap anggota Satreskrim Polres Baturaja Timur pada Rabu 19 Juli 2023.
Baca juga Hoy Ibu-ibu Ini Nih Ide Usaha Rumahan, Nomor Tiga Lebih Cepat Dapat Cuan
baca juga Pedagang Bendera Berlomba Rebut Hati Masyarakat, Pedagang : Di jamin tidak luntur
Pencurian HP di lakukan Andri pada 14 Mei 2023 lalu.
HP milik M Sultan Fadri warga Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Baturaja Timur yang berada di dalam kamar, dalam waktu singkat berpindah tangan.
baca juga Kasus Oplah Distan OKU, Kejari Segera Tetapkan Tersangka
baca juga Beri Bantuan Korban Banjir, BPJS Ketenagakerjaan Minta Maaf, Ini Penyebabnya
HP VIVO Y16 berhasil terlacak tim IT Polres OKU, setelah mendapati nomor IMEI HP tersebut dari kotak HP.
Mendapat titik terang, Satreskrim Polsek Baturaja Timur yang di pimpin Kanit Reskrim Iptu Bagus Randhika S.Tr.K., M.Si langsung bergerak kelokasi.
baca juga Awas Cuaca Kering Mendominasi di Sumsel
baca juga Gudang BBM Pertalite Palsu di OKI Terbongkar, Pelaku Akui Sulit Membedakannya
Keberadaan Andri di temukan. Tanpa menunggu waktu, penggeledahan di lakukan.
Hasilnya, satu unit HP VIVO Y16 warna hitam di temukan petugas.
baca juga Pupuk Subsidi di Lubuk Raja Hilang Peredaran, Petani Kelimpungan
baca juga Jas*d Ar Di temukan Kaku di Dapur, Desa Tangsi Lontar Gempar
“Selanjutnya tersangka berikut BB ,di amankan ke Mapolsek Baturaja Timur untuk di proses secara hukum,” ujar Kapolres OKU AKBP. Arif Harsono Melalui Kasi Humas Polres OKU AKP .Budhi singkat (wen)
baca juga Berkas Korupsi di Distan OKU Segera Di limpahkan
baca juga Malam Kesenian di Kelurahan Talang Jawa, Ada Atraksi Debus, Cek Tanggalnya