OKU SATU- Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Baturaja, Tri Widoyono menyebutkan, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang diterima OKU Raya (OKU, OKU Selatan dan OKU Timur) sebesar Rp243.122.700.000 tahun ini atau 2023.
Rincinnya, masih kata Tri, Kabupaten OKU sebesar Rp36.551.605.000, Lalu, Dana Alokasi khusus untuk Kabupaten OKU Selatan Rp87.707.363.000 dan, terakhir untuk Kabupaten OKU Timur sebesar Rp118.863.731.000.
“Dana DAK berumber dari APBN yang proses pencairanya melaui KPPN Baturaja,” kata Tri.
Tri menyebutkan, dana DAK yang diterima fokus pada kegiatan pembanguna fisik. jalan, fasilitas pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan dan lainnya. “Sedangkan penggunaan dana DAK fisik sudah ditentukan penggunannya,” terangnya.
Bagi Kabupaten di OKU yang belum mencairkan dana DAK, Tri menghimbau untuk segera mencairkan agar program. Sehingga daerah penerima dana DAK dapat melaksanakan langsung proyek pembangunan yang menggunakan dana DAK fisik .