Dana BOS –BOP Cair Rp 27 Miliar
BATURAJA TIMUR – Kabar baik bagi satuan pendidikan di kabupaten OKU. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau bantuan operasional pendidikan (BOP) Tahun Anggaran 2024 akan disalurkan ke seluruh satuan pendidikan paling lambat awal Februari 2024.
Oleh karena itu, satuan pendidikan yang menerima dana BOS atau BOP tahun 2023 harus segera menyampaikan laporan realisasi penggunaannya.
Kepala Dinas Pendidikan OKU Drs H Topan Indra Fauzi mengungkapkan, dana bos diberikan kepada siswa jenjang Taman kanak-kanak (TK) hingga SMP di Kabupaten OKU.
Besaran dana Bos atau BOP yang diterima setiap siswa bervariasi. Masing-masing Rp 600/siswa/tahun untuk TK dan PAUD, sekolah dasar Rp 900 ribu/siswa/tahun dan Rp 1,050ribu/siswa/tahun.
“Total dana BOS dan BOP yang akan dicairkan Rp 27 miliar, ” kata Topan kepada jurnalis okusatu.