BeritaHeadlineSumsel

Dugaan SPPD Fiktif, Kejari Prabumulih Geledah Kantor Dishub Prabumulih

×

Dugaan SPPD Fiktif, Kejari Prabumulih Geledah Kantor Dishub Prabumulih

Sebarkan artikel ini

BACA JUGA Kota Strategis yang Diperebutkan dan Pernyataan Sikap NU

“Bundelan dokumen perjalanan dinas TA 2021 dan 2022 sudah kami sita untuk penyelidikan lebih lanjut, ” ujar Kasi Intel Kejari Prabumulih M Ridho Saputra.

Penggeledahan merupakan lanjutan dari surat perintah penyidikan (Sprindik).

“Perkara ini sudah naik statusnya jadi penyidikan, ” tandasnya. (*)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News