Beritaoku satu

Empat Bulan Tak Gajian, Ratusan Karyawan Mitra Ogan Geruduk Gedung DPRD OKU

×

Empat Bulan Tak Gajian, Ratusan Karyawan Mitra Ogan Geruduk Gedung DPRD OKU

Sebarkan artikel ini

Ratusan karyawan perusahaan perkebunan sawit ini menyampaikan dua tuntutan. Hal ini berdasarkan kesepakatan bersama dua Serikat (SPPP-SPSI dan SPMO) pada 17 April 2024.

Dari aksi tersebut, diketahui karyawan perusahaan sudah empat bulan tidak menerima gaji bulan selama 2024 dimulai Januari hingga April.

Massa juga menuntut holding perusahaan (PT RNI dan PTP N3) segera replanting kebun inti seluas 9.000 ha serta memastikan masa depan karyawan.

Persoalan tersebut dimediasi Ketua DPRD Kabupaten OKU H Marjito Bachri bersama anggota DPRD lainnya di ruang banggar.

Baca Juga :

Korban Kecelakaan Bus Putra Sulung di OKU Timur Sumsel Segini Jumlahnya

Korban Kecelakaan Bus Putra Sulung, Nazarudin Asof Eks Liga Santri Tutup Usia

Hasilnya, Pemda OKU akan memanggil Direksi PTP Mitra Ogan. Kemudian, Karyawan PTP Mitra Ogan diminta membuat pengaduan yang ditujukan ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumsel. Pengaduan ini sebagian dasar penindakan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumsel terhadap PTP Mitra Ogan.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News