Gerayangi Toko Smartphone, Dua Pelajar di OKU Huni Sel Tahanan
Baturaja – Dua oknum pelajar di Kabupaten OKU, meringkuk di sel tahanan Polres OKU untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Keduanya Zt (16) warga Kecamatan Baturaja Barat, dan Ra (16) warga Kecamatan Baturaja Timur.
Meski pelajar yang seharusnya belajar untuk menyiapkan masa depan, tapi keduanya justru berani berbuat nekat.
Tanpa rasa takut, keduanya nekat menerobos masuk ke dalam ruko ponsel di Jln Dr M Hatta Kelurahan Kemalaraja milik Dian (29) warga Kelurahan Sekarjaya pada Sabtu 26 Oktober 2024 pukul 22.30 wib.
Untuk melancarkan aksi, mereka mencongkel pintu belakang ruko. Berada di dalam ruko tanpa penjaga, mereka dengan leluasa merampok beberapa ponsel.
Di antaranya : 3 unit handphone, 2 unit iPhone, serta 1 unit laptop di dalam etalase.