“Terbanyak status janda dan duda di Kecamatan Baturaja Timur, ” ujar Ketua Pengadilan Agama Baturaja, Sri Roslinda, S.Ag.MH, melalui Panitera Pengadilan Agama Baturaja,
H.Khairudin, S. Ag, S.H, M.H.I.
BACA JUGA Kepergok Bersama Selingkuhan, Istri di OKU Timur Babak Belur Dihajar Suami
Berdasarkan data Pengadilan Agama Baturaja, jumlah janda dan duda di kecamatan ini sebanyak 1.261 orang.
Data ini tercatat sepanjang tiga tahun terakhir. Mulai 2021 hingga 2023.
“Sepanjang Januari hingga Juni 2023 tercatat 231 kasus cerai, ” ungkapnya.
BACA JUGA Berbahagialah, PHK Masal Honorer Batal, Ada Potensi Honorer Diangkat Jadi PNS
Janda Duda Berusia Muda
Status tersebut, cenderung tersemat pada usia rata-rata di bawah 30 tahun.
“Pemohon cerai rata-rata usianya di bawah 30 tahun. memiliki anak berkisar satu hingga dua anak, ” jelasnya.
BACA JUGAYang Jomlo Merapat! Ada 1.261 Janda Baru di Kabupaten OKU