OKU SATU – Status janda dan duda di Kabupaten OKU cukup banyak.
Hal ini, munculnya kasus perceraian sejak tiga tahun belakangan di Kabupaten OKU.
baca juga :
Yang Jomlo Merapat! Ada 1.261 Janda Baru di Kabupaten OKU
baca juga : Ancam Sebar Foto Syur, Pemuda di OKUT Gauli Pelajar di Bawah Umur
Dari 13 kecamatan di Kabupaten OKU, Kecamatan Baturaja Timur mendominasi.
Di kecamatan di dalam kota ini, jumlah penyandang status janda dan duda mencapai angka ribuan.
Baca Juga :
Program Penguatan Ketahanan Pangan dan Hewani Desa, Segini Duitnya
Baca Juga : DBD Serang Dua Orang Anak di Sekarjaya
“Terbanyak status janda dan duda di Kecamatan Baturaja Timur, ” ujar Ketua Pengadilan Agama Baturaja, Sri Roslinda, S.Ag.MH, melalui Panitera Pengadilan Agama Baturaja, H.Khairudin, S. Ag, S.H, M.H.I.
baca juga : Pengadilan Agama Bidik Pernikahan di Bawah Tangan
Berdasarkan data Pengadilan Agama Baturaja, jumlah janda dan duda di kecamatan ini sebanyak 1.261 orang.
Data ini tercatat sepanjang tiga tahun terakhir. Mulai 2021 hingga 2023.
“Sepanjang Januari hingga Juni 2023 tercatat 231 kasus cerai, ” ungkapnya.
baca juga : RKPDes 2024 OKU Mulai di Bahas
Baca juga : 10 Juli Visitasi Desa Kelumpang Lomba Desa Wisata
Untuk Para Kepala Desa, Ada Kabar Baik, Dana Desa Naik Jadi Rp 2 Miliar
Janda Duda Berusia Muda
Status tersebut, cenderung tersemat pada usia rata-rata di bawah 30 tahun.
“Pemohon cerai rata-rata usianya di bawah 30 tahun. memiliki anak berkisar satu hingga dua anak, ” jelasnya.
Khairudin menjelaskan, kasus perceraian terjadi karena beberapa faktor.
Baca Juga : Berbahagialah, PHK Masal Honorer Batal, Ada Potensi Honorer Diangkat Jadi PNS
Di antaranya ekonomi, kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perselingkuhan, dan narkoba.
“Ada juga faktor meninggalkan pasangan, ” tandasnya.
Untuk informasi, Kantor Pengadilan Agama tersebar di tiga kabupaten.
Baca juga : Akhiri Krisis Air, Bangun Dua Sumur Bor
baca juga : Pencuri Buah Sawit Tertangkap Basah
Yakni Kabupaten OKU, OKU TImur, dan OKU Selatan.
Pemisahan ini mulai berlaku sejak 2018. Sehingga untuk struktur ada di wilayah kantor masing-masing. (wen)
Baca juga : Bejat! Oknum Honorer di OKU Timur Càbuli Bocàh 5 Kali, Berhasil Wik-wik Duà Ronde
baca juga : Wahai Masyarakat Baturaja, Ini Kabar Baik Buat Anda, Ada Listrik Gratis, Wajib Tahu dan Simak