Dari beberapa pemaparan di atas, dapat di simpulkan bahwa literasi budaya merupakan kecakapan abad ke-21 maupun era revolusi industri 4.0. Ini menuntut peserta didik untuk memahami dan bagaimana seharusnya bersikap terhadap keberagaman budaya baik di Indonesia maupun secara global.
Literasi Menurut Muller
Menurut Muller di kutip Halbert & Chigeza (2015) menguraikan bahwa seseorang yang memiliki literasi budaya memiliki kriteria berikut:
1. memahami kompleksitas budaya dan semua budaya yang berisi kekuatan, kelemahan, dan paradoksnya serta perubahan budaya yang tidak dapat di hindari
2. Mampu menganalisis atribut budaya sendiri, mengidentifikasi dan mendekonstruksi stereotip yang ada.
3. Peduli terhadap komponen budaya yang mencakup budaya universal, internal (berbasis nilai), dan eksternal (gaya hidup) dan interrelasi bahasa dan budaya yang kompleks
4. Lebih menyukai menjadi relativis budaya daripada fundamentalis budaya.