Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan di OKU Selatan, Segini Besarannya
OKU SELATAN – Maryati, seorang pejalan kaki meninggal dunia saat melintas di jalan Lintas Liwa Pekon Way Mengaku Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat.
Wanita yang berusia 41 tahun itu, meninggal dunia karena diseruduk pickup BE 9417-GC. Pick up pencabut nyawa itu dikemudikan Alzihran Pratama (17).
Kecelakaan ini terjadi pada Jumat 8 Februari 2024 pukul 20.00 wib. Ketika itu, wanita bersuami warga Desa Kiwis Raya Kecamatan Warkuk Ranau Selatan Kabupaten OKU Selatan ini melintas di lokasi kejadian.
Duka mendalam dirasakan keluarga korban. Kedukaan ini, pun turut dirasakan PT Jasa Raharja perwakilan Baturaja.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Baturaja Krisnoadi Kusumo Nugroho melalui Penanggungjawab Samsat OKU Selatan, Moh. Ary Wibowo Nugroho terjun ke lokasi. Dengan sigap, Ia mengumpulkan data terkait korban kecelakaan itu.