OKU TIMUR – Proses penyelidikan dugaan kasus korupsi dana hibah Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU Timur terus berlanjut.
Bahkan, dalam waktu dekat, Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur segera menetapkan tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.
Hal ini dìtegaskan langsung Kajari OKU Timur Andri Juliansyah, SKom, SH, MM, MH melalui Kasi Intelijen A Arjansyah Akbar, SH, MH, MSi, Senin 26 Juni 2023.
Kasus Bawaslu, Periksa 30 Saksi
Menurut Arjansyah, saat ini pihaknya masih terus bekerja dengan melakukan proses pemeriksaan dari para saksi.
Sedikitnya, saat ini sudah sekitar 30 orang saksi yang telah dìperiksa.
Mulai dari Pimpinan Bawaslu sendiri, Panwascam, Bupati, Ketua DPRD, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD), hingga Sekda.