Di negeri ini pun mereka mulai tertolak karena konsensus nasional Indonesia telah menjadikan Pancasila sebagai ideologi nasional. Dan mereka pun tidak memperoleh ruang di negeri kepulauan ini.
Namun keberadaan mereka tidak bisa dipandang sebelah mata, karena mereka terus melakukan propaganda yang mengaitkan adanya gerakan neo komunisme di satu pihak dengan gerakan neo liberalisme di pihak lainnya.
Dengan propaganda ini sepertinya mereka menghendaki adanya konflik laten antara neo komunisme dan neo liberalisme, sehingga dengan konflik mereka akan mendapatkan momentum untuk menjalankan aksinya lebih lanjut.
Konflik tidak akan terjadi jika pemerintah dan bangsa ini tetap komitmen pada Pancasila dan UUD 1945, serta berkosentrasi penuh dalam mencapai keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat.
Kalau mengambil dari sejumlah sumber dari kitab suci sudah pasti tidak ada satupun agama yang tidak moderat. Oleh karenanya, ketika ada kasus konflik yang berkaitan masalah keagamaan, jangan menyalahkan identitas agama.