Sebab pada hakikatnya agama diturunkan untuk mendamaikan, mengharmonisasikan, serta memoderasikan masyarakat.
Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Bimbingan Masyarakat Agama dan Layanan Keagamaan Kementerian Agama, Muharam.
Hal tersebut menyikapi konflik yang belakangan cenderung muncul dari masalah keagamaan.
Muharam merasakan akhir-akhir ini masyarakat terbawa dengan arus politik, sehingga kadang-kadang paham keagamaan yang agak keras bisa muncul.
“Ini salah satu upaya kita untuk merajut persatuan yang tercabik-cabik dengan persoalan politik atau kehidupan lainnya, seperti hukum maupun ekonomi yang dapat menimbulkan perpecahan,” katanya, Senin (19/8).
Menurutnya, agama hendaknya tidak dijadikan alat perpecahan, tapi justru menjadi pemersatu dan memperkuat paham kebangsaan. Karena pada hakikatnya di negeri ini telah mengakui keberadaan agama secara sah.