Ketentuan Zakat Fitrah
OLEH: Ust.Yasin
Sesuai dengan goresan tinta minggu yang lalu tentang komitmen penulis akan membahas zakat secara khusus yakni zakat fitrah, kini penulis sajikannya, walaupun jauh dari kalimat atau momen hari raya Idul Fitri, adalah saatnya umat Muslim membayar zakat fitrah.
Zakat ini masuk dalam kategori khusus pembahasannya, karna zakat fitrah merupakan santunan terhadap fakir dan miskin, serta sebagai penambal kekurangan dalam ibadah puasa Ramadhan.
Zakat fitrah ini dibayarkan maksimal sebelum shalat Idul Fitri.
Kewajiban membayar zakat fitrah dibebankan kepada setiap muslim dan muslimah, baligh atau belum, kaya atau tidak, dengan ketentuan bahwa ia masih hidup pada malam hari raya dan memiliki kelebihan dari kebutuhan pokoknya walaupun hanya untuk sehari.
Ketentuan zakat fitrah tersebut didasarkan pada hadist Rasulullah saw: