Dalam hadits tersebut, Rasulullah menganjurkan orag yang keras hatinya untuk melatih diri berempati dengan orang-orang lemah. Empati tersebut diwujudkan salah satunya dengan memberi makan orang miskin.
Makan adalah di antara kebutuhan primer (hâjiyât) setiap manusia. Penghasilan orang miskin sering hanya bisa mencukupi keperluan pokok tersebut tanpa bisa menambah kebutuhan sekunder lainnya.
Lebih dari miskin disebut faqîr. Keduanya merupakan kelompok rentan yang sama-sama membutuhkan uluran tangan.
Bergaul dengan orang-orang miskin dapat meningkatkan rasa ridha dan syukur seorang hamba atas nikmat yang dikaruniakan oleh Allah. Sebaliknya, bergaul dengan orang kaya potensial membuatnya kurang menghargai rizeki yang diterimanya.
Selanjutnya adalah mengusap kepala anak yatim. Kata “mengusap” di sini merupakan kiasan dari anjuran untuk menyayangi, berlemah lembut, dan mengayomi mereka. Tentang hal ini, Nabi bersabda:
من مسح رأس يتيم أو يتيمة لم يمسحه إلا لله ، كان له بكل شعرة مرت عليها يده حسنات ، ومن أحسن إلى يتيمة أو يتيم عنده ، كنت أنا وهو في الجنة كهاتين ، وقرن بين أصبعيه