Dengan giat CRM ini, Insan berharap semakin memberikan kepastian jaminan perlindungan dasar sesuai UU No. 33 Tahun 1964 kepada para penumpang dan awak angkutan umum.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan konfirmasi, koordinasi dan kolaborasi dalam pemeliharaan data PT. Jasa Raharja Perwakilan Baturaja dengan pihak terkait.
“Ini merupakan bentuk tanggung jawab PT Jasa Raharja kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas, ” tutup Insan.
Pemilik PO Gading Mas Transfort, Adi Yahya menyambut baik kunjungan PT Jasa Raharja Perwakilan Baturaja.
“Terima kasih atas apresiasi dan perhatian dari PT Jasa Raharja Perwakilan Baturaja, karena telah mau menyempatkan waktu untuk datang ke PO Gading Mas Transfort, serta mau sharing atas kendala yang ada di lapangan, ” Ujar Adi Yahya, selaku pemilik PO. (13)