BeritaKriminaloku satu

Kurir Sabu Ditangkap, Bandar Diciduk

×

Kurir Sabu Ditangkap, Bandar Diciduk

Sebarkan artikel ini

Kurir Sabu Ditangkap, Bandar Diciduk

Baturaja Timur – Diduga seorang bandar sabu , warga Lr Duku Bakung kini berurusan dengan Satres Narkoba Polres OKU. IB (40) ditangkap petugas, atas nyanyian Black, kurir sabu warga Kecamatan Baturaja Timur yang tertangkap lebih awal.

Hasil penggeledahan petugas di lokasi didapati sejumlah barang bukti. Di antaranya : satu dompet berisi 14 kantung plastik bening diduga narkotika jenis sabu seberat 3,78 gram dan uang tunai Rp 250.000.

“Barang bukti tersimpan di kardus dalam
kamar, dan ini diakui milik IB, ” Kapolres OKU AKBP Imam Z melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdun.

Kini tersangka sudah mendekam di Polres OKU bersama barang bukti. Tersangka dikenakan primer pasal 114 ayat (1), subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Wen)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News