Kasatpol PP Firmansyah melalui Kasi PPUD Anwar Kastaman mengatakan, jumlah lapak pedagang yang dibereskan sekitar 10 lapak.
“Sudah melalui rapat dengan berbagai sektor di Kelurahan Kemalaraja, termasuk dengan pemilik buah, ” katanya.
Menurutnya, awalnya para pedagang jualan di tepi jalan beralasan hanya menjual buah musiman. Beberapa waktu lalu, buah durian membanjiri Kota Baturaja. Disusul buah duku dan rambutan.
“Tapi setelah buah musiman, ternyata masih banyak pedagang. Warga melapor karena lalulintas kendaraan terganggu, ” ungkapnya.
Peringatan lisan maupun tertulis, sudah dilayangkan ke para pedagang. Bahkan saat rapat pada 5 Maret di Kantor Kelurahan Kemalaraja juga melibatkan pedagang.
“Karena bangunan tidak dibongkar, akhirnya petugas yang membongkar, ” ungkapnya.
Langkah selanjutnya, petugas akan patroli ke lokasi tersebut. Untuk memastikan pedagang tidak kembali ke lokasi.